Nov 16, 2025 Tinggalkan pesan

Penjelasan Mendetail Tentang Poin-Poin Penting Untuk Inspeksi Keamanan Lokasi Konstruksi Dan Tinjauan Dokumen

Penjelasan Terperinci tentang Poin-Poin Penting untuk Inspeksi Keamanan Lokasi Konstruksi dan Tinjauan Dokumen

Poin-Poin Penting untuk Inspeksi Keamanan Lokasi Konstruksi
Pagar Lokasi: Pagar harus dibuat dari bahan kaku atau pasangan bata, mengikuti standar ketinggian tertentu, dan memastikan permukaan bersih dan estetis. Pagar harus kokoh dan bebas dari kekacauan; jika memungkinkan, lembaran baja bergelombang berwarna dapat digunakan untuk dekorasi.

 

Gerbang Lokasi: Gerbang harus memiliki kusen gerbang, dan nama perusahaan serta nama proyek harus ditampilkan dengan jelas pada kotak lampu di atas gerbang. Gerbang harus memasang peraturan gerbang, dan tanda peringatan seperti "Lokasi Konstruksi, Personil Tidak Berwenang Dilarang" dan "Lokasi Konstruksi, Helm Pengaman Harus Dipakai" harus ditempatkan di pintu masuk. Tujuh diagram dan tiga tanda harus dipajang di dalam gerbang sebagai referensi.

 

Lantai Lokasi:Lantai harus diperkeras, dengan sistem drainase yang lengkap, memastikan bahwa jalan utama di dalam lokasi memiliki lebar minimal 20 meter dan jalan di luar lokasi memiliki lebar minimal 5 meter. Tempat mencuci juga harus disediakan untuk menjaga kebersihan lokasi.

 

Perlindungan Pribadi:Pekerja konstruksi harus memakai helm pengaman dan sabuk pengaman, dengan sabuk pengaman digantung tinggi dan digunakan rendah. Selain itu, produk "Tiga Harta Karun" harus memiliki izin produksi, sertifikat kualifikasi produk, dan sertifikat pemeriksaan kualitas untuk menjamin kualitas dan keamanan.

 

Akses Lokasi: Kanopi pelindung harus dipasang pada titik akses, dengan atap tertutup seluruhnya dengan papan perancah. Panjang kanopi harus melebihi 3 meter. Jika tinggi bangunan melebihi 24 meter, diperlukan perlindungan dua lapis, dengan jarak minimal 60 sentimeter, dan panjang kanopi minimal 10 meter.

 

Bukaan Poros Lift:Bukaan poros elevator harus dilengkapi dengan gerbang tetap atau pagar pembatas ganda setinggi minimal 1,2 meter untuk menjamin keamanan. Jaring pengaman horizontal harus dipasang setiap 10 meter di poros elevator untuk mencegah jatuh yang tidak disengaja.

 

Perlindungan Tepi: Balkon, atap, lantai, tangga, platform bongkar muat, dan fasilitas tepi lainnya harus dilengkapi dengan dua pagar pembatas, masing-masing setinggi 60 sentimeter dan 120 sentimeter. Jika jaraknya lebih dari 2 meter, kolom tambahan harus didirikan untuk menjamin stabilitas.

 

Perancah: Penggunaan baja dan kayu yang dicampur bersama dilarang keras untuk bahan perancah, dan bahan tersebut harus memenuhi standar. Penggalian pondasi di sekitar perancah dilarang keras sebelum dibongkar untuk menjamin keamanan konstruksi.

 

Bukaan{0}}yang telah dipesan sebelumnya: Untuk bukaan yang lebih besar dari 25 cm, penutup tetap harus digunakan untuk perlindungan; untuk bukaan yang lebih besar dari 50 cm, harus dipasang dua pagar horizontal dengan tinggi minimal 1 meter di sekeliling bukaan; jika ukuran bukaan melebihi 1 meter, selain pagar horizontal, harus dipasang jaring pengaman di bawah bukaan.

 

Area berbahaya: Jika terdapat area berbahaya di lokasi kerja, area tersebut harus ditandai dengan jelas dan ditandai dengan tanda "Dilarang" atau "Peringatan" untuk mengingatkan personel konstruksi agar memperhatikan keselamatan.

 

Penyimpanan bahan:-bahan di lokasi harus disimpan dengan rapi dan dikategorikan, dengan label yang jelas. Rencana lokasi juga harus dikembangkan untuk memfasilitasi pengelolaan dan pengambilan.

 

Penyimpanan tabung gas: Tabung oksigen dan tabung asetilena harus dipisahkan setidaknya 5 meter, dan dijauhkan setidaknya 10 meter dari sumber api terbuka. Tabung gas tidak boleh terkena sinar matahari langsung, dan tabung asetilena harus disimpan secara vertikal, bukan horizontal.

 

Keamanan lubang/parit konstruksi: Ketika kedalaman lubang galian (parit) melebihi 1,5 meter, perlindungan lereng atau tindakan pendukung yang andal harus diambil. Jika kedalaman melebihi 2 meter, dua pagar pembatas setinggi 1,2-meter harus dipasang di sekelilingnya, dengan jarak tiang tidak lebih dari 2 meter, untuk memastikan stabilitas dan ketahanan slip pada rute akses. Selain itu, dilarang keras menumpuk tanah, material, atau memarkir mesin dalam jarak 1 meter dari tepi lubang (parit).

 

Lisensi dan Izin Proyek: Tim proyek harus memastikan bahwa semua lisensi dan izin yang diperlukan sudah lengkap, termasuk izin usaha, kualifikasi perusahaan, dan izin keselamatan, dan harus dilengkapi dengan sertifikat kualifikasi keselamatan yang sesuai, diagram jaringan manajemen keselamatan, dan sistem jaminan keselamatan produksi. Secara bersamaan, sistem tanggung jawab keselamatan produksi dan perjanjian tanggung jawab keselamatan produksi harus ditandatangani di setiap tingkat, yang dengan jelas mendefinisikan tanggung jawab setiap individu.

 

Tindakan-Pencegahan Kebakaran di Lokasi: Alat pemadam kebakaran harus disediakan di bengkel pertukangan, kantin, area asrama, dan lantai area kerja, dan tanda-dilarang merokok harus dipasang secara jelas di area berbahaya untuk mencegah kecelakaan kebakaran.

 

Dukungan Logistik: Dilarang keras tinggal di lokasi konstruksi. Gedung-bertingkat tinggi harus dilengkapi dengan toilet, dan dilarang keras buang air kecil dan besar sembarangan. Pakaian tidak boleh digantung hingga kering pada perancah atau kabel listrik. Kantin-di lokasi harus memenuhi peraturan, dan operator harus memiliki sertifikat kesehatan yang valid untuk memastikan kebersihan dan keamanan makanan.

Kirim permintaan

whatsapp

Telepon

Email

Permintaan